Pemindahan Lanjut Usia Warga Hargomulyo dari Rumah Penampungan Sementara Sleman ke Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha DIY

Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan proses pendampingan dan pemindahan warga lanjut usia asal Kalurahan Hargomulyo, Kabupaten Gunungkidul, dari Rumah Penampungan Sementara milik Dinas Sosial Kabupaten Sleman ke Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha DIY. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 5 Mei 2025, sebagai bagian dari upaya perlindungan dan peningkatan kualitas hidup warga lanjut usia.

Proses pemindahan ini melibatkan berbagai unsur lintas sektor, antara lain:

  • Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gunungkidul,
  • Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Gedangsari,
  • Ketua RW setempat,
  • Tim Rumah Penampungan Sementara Dinas Sosial Sleman,
  • Tim Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha DIY,
  • serta Tim Reaksi Cepat Dinas Sosial PPPA Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program LARUT MANTANKU (Layanan Rujukan Terpadu Untuk Masyarakat Rentan dan Tidak Mampu), yang menjadi salah satu inisiatif dalam Program Quick Win 100 Hari Kerja Bupati Gunungkidul. Program ini bertujuan mempercepat penanganan kasus sosial secara terpadu dan responsif, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan seperti lansia.

Langkah pemindahan ini menunjukkan komitmen bersama antar instansi dalam memberikan penanganan yang layak dan komprehensif bagi lansia. Dengan dipindahkannya warga lanjut usia ke Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha, diharapkan mereka mendapatkan pelayanan yang lebih optimal dari sisi kesehatan, sosial, dan psikologis.

Previous Dinsos PPPA Gunungkidul Dorong Penguatan Puskesos di Kalurahan: Layanan Sosial Kini Lebih Dekat dan Responsif

Leave Your Comment

Skip to content